Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memegang peranan tertinggi dalam Perseroan.
Pelaksanaan RUPS tahun 2016 dilaksanakan 1 kali. RUPS tahunan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban Direksi atas kinerja Perseroan tahun buku 2015 dilaksanakan tanggal 2 Juni 2016.
Seluruh mata acara RUPS Tahunan telah mendapatkan persetujuan. RUPS Tahunan telah memutuskan menyetujui laporan tahunan Direksi untuk tahun 2015; menyetujui besarnya gaji Dewan Komisaris tahun 2016 setinggi-tingginya 15% dari gaji dan tunjangan Direksi dan memberikan kuasa kepada komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan Direksi; dan menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan dan menentukan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa laporan keuangan Perseroan tahun 2016.
Seluruh keputusan RUPS tahun 2016 telah dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.