MEDIA

MEDIA

PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (6 Januari 2023)

January, 05 2023

PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (6 Januari 2023)

PT. GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK.

Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya

 

PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

 

 
Pemegang saham PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk (Perseroan) dengan ini diundang untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (rapat/RUPSLB) yang akan diadakan pada:

Hari/tanggal 
: Kamis, 02 Februari 2023
Jam               : 10:00 WIB s.d selesai
Tempat          : Ruang Pertemuan/ Aula PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk
    Jl. Margomulyo No. 29A, Tambak Sarioso, Asemrowo
Surabaya

Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan, sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi sebagai berikut:

Maksud dan Tujuan Perseroan adalah:
  1. Berusaha dalam bidang Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling) -(Kode KBLI 24102).
  2. Berusaha dalam bidang Jasa Pengujian Laboratorium - (Kode KBLI 71202).

Dengan Penjelasan Mata Acara  RUPSLB sebagai berikut :
  1. Untuk menyesuaikan jenis usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dimaksud didalam Peraturan Badan Pusat Statistik (Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020) dan tentang Pelayanan Perijinan  Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018).
  2. Perseroan berencana mengajukan sertifikasi Akreditasi Laboratorium Pengujian hasil Produk Perseroan dari laboratorium yang selama ini telah dimiliki oleh Perseroan, supaya hasil pengujian produksi Perseroan dapat diakui oleh pihak eksternal. Pengajuan Akreditasi kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan SNI ISO 17025 : 2017  atas Laboratorium tersebut mensyaratkan tercatat dalam Anggaran Dasar Perseroan dan disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLI sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020.

Catatan:
  1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham dan iklan/panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi.
  2. Yang berhak hadir dalam rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 jam 16:00 WIB.
  3. Pemegang  saham  yang  berhalangan  hadir secara fisik dapat menunjuk kuasa untuk mewakilinya dalam rapat, dan/atau pemegang saham yang tidak dapat hadir secara fisik dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) yang dapat diakses melalui eASY.KSEI kepada Penerima Kuasa Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu Biro Administrasi Efek Perseroan (PT. BSR Indonesia) dan menyampaikan pilihan suaranya paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan RUPSLB pada pukul 12:00 WIB.
  4. Pemegang saham yang sahamnya ditempatkan dalam penitipan kolektip KSEI agar menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) saat memasuki ruang rapat.
  5. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang akan menghadiri rapat secara fisik, dimohon untuk mematuhi prosedur sebagai berikut:
    1. Menyerahkan fotocopy KTP dan memperlihatkan KTP asli atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku (khusus untuk pemegang saham Badan Hukum disertai bukti kewenangan mewakili Badan Hukum) sebelum memasuki ruang rapat.
    2. Menggunakan masker, tidak berjabat tangan dan menjaga jarak dengan peserta rapat lainnya.
    3. Untuk ketertiban rapat diharapkan para pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir telah mengisi daftar hadir 30 menit sebelum RUPSLB dimulai.
    4. Materi rapat tersedia di kantor perseroan dan dapat diperoleh atas permintaan tertulis dari pemegang saham sejak hari ini atau dapat diakses melalui situs web Perseroan (www.gunawansteel.com).


Surabaya, 06 Januari 2023
PT. GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK.
DIREKSI







KEMBALI
x
© Copyright © 2017, PT. Gunawan Dianjaya Steel, Tbk. All Rights
Back to Top