MEDIA

MEDIA

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS (14 Juli 2022)

July, 13 2022

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS (14 Juli 2022)

PT. GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK.

Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya

 

PEMBERITAHUAN HASIL RUPS TAHUNAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

 

 
Rapat Uumum Pemegang Saham-Tahunan (RUPS) yang telah diadakan pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 bertempat di tempat Pertemuan PT. Gunawan Dianjaya Steel Tbk. (Perseroan) Jl. Margomulyo No. 29A, Surabaya, pada pukul 9:42 WIB s/d 10:32 WIB dengan mata acara RUPS sesuai dengan yang tercantum didalam Panggilan RUPS tanggal 17 Juni 2022. RUPS dihadiri oleh 5-lima Dewan Direksi dan 2-dua Dewan Komisaris Perseroan serta 8.220.096.422 saham dengan hak suara yang sah atau 96,75% dari saham Perseroan setelah dikurangi dengan treasury stock sebanyak 746.677.300 sehingga menjadi sebanyak 8.495.822.700 saham.

Pimpinan RUPS memberikan kesempatan kepada peserta RUPS untuk bertanya, memberikan pendapat setuju/tidak setuju, dan abstain sebelum pengambilan keputusan untuk setiap mata acara RUPS.

Mekanisme pengambilan keputusan RUPS dengan cara:
-    Musyawarah dan mufakat untuk pemegang saham yang hadir secara fisik dalam RUPS, dan/atau;
-    Melalui system yang disediakan oleh penyedia e-RUPS (KSEI)

RUPS telah mengambil keputusan untuk menyetujui agenda RUPS sebagai berikut:
  1. RUPS memutuskan untuk menyetujui, menerima dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan publik HADORI SUGIARTO ADI & REKAN dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.
    Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahunan untuk tahun buku 2021 oleh RUPS, RUPS juga telah memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (aquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah di jalankan selama tahun buku 2021, sejauh tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tersebut.
  2. RUPS memutuskan untuk menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan menentukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2022, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
    a. Memberikan kecukupan waktu bagi Dewan Komisaris untuk memilih dan/atau menentukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2022 ;
    b. Kreteria Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan di tunjuk Dewan Komisaris harus telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
  3. RUPS memutuskan untuk memberikan persetujuan besarnya gaji/honorarium Dewan Komisaris Perseroan selama tahun 2022 dengan total gaji/honorarium setinggi-tingginya sebesar 15% dari gaji dan tunjangan Direksi dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan Direksi Perseroan.
  4. a. RUPS memutuskan untuk memberikan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan pasal 16 ayat-1 dalam rangka penyesuaian dengan Praturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yaitu menjadi berbunyi:
    Rapat Dewan Komisaris dapat diadakan sekurang-kurangnya setiap 2 (dua) bulan sekali atau setiap waktu bilamana dianggap perlu oleh Komisaris Utama atau oleh 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah anggota dewan komisaris atau atas permintaan tertulis dari rapat direksi atau atas permintaan dari 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili sedikitnya 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah, dalam rapat mana Dewan Komisaris dapat mengundang direksi.

    b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut diatas dan menyatakan keputusan ini dalam sebuah akta tersendiri dihadapan notaris, melaporkan dan/atau memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan rapat ini kepada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi terkait lainnya serta melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan keputusan Rapat ini dengan sebagimana mestinya.


Dengan penjelasan pemungutan suara untuk setiap mata acara RUPS adalah sebagai berikut:


Mata Acara Total suara hadir Setuju Minimum kuorum kehadiran (saham) Tidak setuju Abstain
Agenda ke-1 8.220.096.422 100% setuju 4.247.911.351 0 100
Agenda ke-2 8.220.096.422 100% setuju 4.247.911.351 0 100
Agenda ke-3 8.220.096.422 99,99% setuju 4.247.911.351 100 100
Agenda ke-4 8.220.096.422 99,99% setuju 5.663.881.801 100 100

Surabaya, 14 Juli 2022
PT. GUNAWAN DIANJAYA STEEL TBK.
DIREKSI





KEMBALI
x
© Copyright © 2017, PT. Gunawan Dianjaya Steel, Tbk. All Rights
Back to Top